bakabar.com, JAKARTA - Nasib malang menimpa pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Dirinya diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI.
Penculikan ini bukan kali pertama terjadi pada Imam. Ternyata, sebelumnya ia juga pernah mengalami penculikan dan dimintai tebusan uang sebesar Rp15 juta.
"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu, waktu itu dia sudah 1,5 tahun di Jakarta," kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8).
"Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," ujar dia.
Baca Juga: Detik-Detik Korban Pembunuhan Paspampres Diculik di Kios, Tangan Terborgol!
Menurutnya saat kasus penculikan pertama, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp15 juta. Untuk itu, keluarganya segera membayarkan uang tebusan itu.
"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta. Kalau saya lihat motifnya sama, anak itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," lanjutnya.
Said menuturkan jika terdapat kemiripan perlakuan penculik dengan kejadian pertama yang menyasar Imam. Saat itu mereka juga meminta tebusan.
"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu target nya toko kosmetik," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Tegas, Paspampres Pelaku Penganiayaan Bisa Dihukum Mati
Sementara untuk modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan korban ke mobil.
"Disana, korban seperti halnya Imam akan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan," pungkasnya.
Diketahui, saat peristiwa penculikan terjadi, Sabtu (12/8) pelaku membawa paksa Imam Masykur yang saat itu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Banten.
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.
Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.