Pemkab Barito Kuala

Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah di Kemendagri, Mujiyat Dapat Instruksi Khusus

Instruksi khusus diperoleh Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, ketika mengikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah di Kementerian Dalam Negeri

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, siap menjadi role model untuk bupati yang terpilih dalam Pilkada 2024. Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, JAKARTA - Instruksi khusus diperoleh Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, ketika mengikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/6).

Dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, rakor berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri.

Kegiatan rutin tersebut diikuti 105 penjabat kepala daerah yang terdiri dari 11 penjabat gubernur, 77 penjabat bupati, dan 17 penjabat wali kota.

Dalam kesempatan itu, Tito mengingatkan kembali bahwa penjabat kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan.

Hal tersebut merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

Meski mengisi kekosongan, penjabat kepala daerah tetap dituntut mampu menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.

Selanjutnya mengawal implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, serta mengawal tata kelola keuangan daerah.

Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, di antara peserta Rakor Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan Kemendagri. Foto: Harian Muba
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, di antara peserta Rakor Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan Kemendagri. Foto: Harian Muba

Bahkan Mendagri juga menginstruksikan agar semua penjabat kepala daerah menjadi role model untuk para kepala daerah hasil Pilkada 2024.

"Rekan-rekan yang menjadi penjabat kepala daerah harus menjadi pemimpin kuat. Seorang pemimpin yang kuat itu perlu ditopang legitimasi, staf tangguh dan mendapat kepercayaan maupun kepuasan publik," papar Mendagri.

Legitimasi dimaksud adalah Keputusan Presiden (Kepres) untuk penjabat gubernur, atau Surat Keputusan Mendagri untuk penjabat bupati/wali kota.

Kemudian untuk membentuk staf yang tangguh, pemimpin juga perlu menjalin hubungan baik melalui berbagai upaya, baik kegiatan formal maupun informal.

"Itu akan membentuk jajaran yang kuat dan loyal. Tidak hanya melalui hubungan formal, sentuhan personal juga penting,” katanya.

Adapun untuk mendapat kepercayaan dan kepuasan publik, penjabat kepala daerah juga mesti menyusun program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

“Rekan-rekan bisa meniru Presiden yang bergerak datang ke daerah. Jangan sampai pemimpin menghindar dari masyarakat yang menyampaikan keluhan," tegas Mendagri.

Terkait arahan Mendagri, Mujiyat menyampaikan kesiapan menjadi contoh positif untuk Bupati Batola yang terpilih di Pilkada 2024.

"Atas kesiapan itu, saya memohon seluruh kepala dinas instansi dan camat dapat membantu dengan memberikan kinerja terbaik dalam pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," tegas Mujiyat.

Editor


Komentar
Banner
Banner