bakabar.com, PARINGIN – Menyikapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Balangan, Abdul Hadi meniadakan bukber, open house ataupun halal bihalal dalam Idulfitri 1442 Hijriah.
Peniadaan kegiatan yang kerap dilakukan selama Ramadan dan Idulftri tersebut adalah demi mencegah penularan Covid-19.
“Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, seluruh kepala daerah mengambil langkah untuk melarang buka bersama dan open house ataupun halal bihalal,” papar Abdul Hadi, Senin (10/5).
Larangan tersebut didasari kekhawatiran penyebaran Covid-19 melalui buka bersama dan open house.
“Ulun (saya) memohon maaf kepada seluruh masyarakat Balangan atas peniadaan safari, buka bersama selama Ramadan ataupun open house Idulfitri,” tandasnya.