bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi, buka suara soal dugaan penyalahgunaan dana di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) oleh Direktur Utama (Dirut)-nya. Dana perusahaan disebut digunakan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Permasalahan muncul ketika Dirut menggunakan dana tanpa RUPS. Padahal, semua sudah kami ingatkan, bahkan salinan Permendagri dan Perbub sudah diberikan sebagai acuan," tegas Abdul Hadi dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025).
PT ADCL merupakan bagian dari visi-misi Abdul Hadi dan H Supiani saat Pilkada 2020, yang bertujuan membantu menjaga harga jual beli karet petani agar tidak jauh dari harga pabrik. Perusda ini dibentuk lewat kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Namun, belakangan DPRD Balangan bersama sejumlah pihak termasuk Bank Kalsel, Bank Mandiri, dan Inspektorat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan keuangan. Terungkap bahwa dana perusahaan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa persetujuan pemegang saham.
"Kami minta Dirut mengembalikan dana ke Bank Kalsel. Ia sempat minta waktu 20 hari, lalu minta tambahan 20 hari lagi. Tapi akhirnya tidak mampu mempertanggungjawabkan," ungkap Hadi.
Setelah dua kali RUPS Luar Biasa, Dirut PT ADCL resmi diberhentikan dari jabatannya berikut seluruh kewenangan. Langkah ini diambil usai hasil audit awal dari Inspektorat menyatakan adanya tindakan ilegal dalam pengelolaan keuangan.
Inspektorat Balangan mengeluarkan 3 rekomendasi utama. Pertama, gelar RUPS Luar Biasa untuk memberhentikan Dirut. Kedua, minta BPKP lakukan audit investigasi dan serahkan hasilnya ke Kejaksaan. Ketiga, panggil Dirut untuk segera kembalikan dana ke Bank Kalsel.
"Hasil RUPS sudah direkam dan didokumentasikan. Kami sudah bersurat ke BPKP Kalsel untuk audit investigasi, dan hasilnya akan kami serahkan ke Kejati Kalsel untuk proses hukum," pungkas Bupati.
Baca Juga: Bupati Balangan Bantah Terlibat Korupsi PT Asabaru Daya Cipta Lestari
Baca Juga: Blakblakan Bupati Balangan Soal Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dewan di Kasus Korupsi PT Asabaru