Pemkab Balangan

Bupati Balangan Hadiri Penandatanganan MoU Ombudsman RI dengan Pemda Seluruh Kalsel di Jakarta

Bupati Balangan Hadiri Penandatanganan MoU Ombudsman RI dengan Pemda Seluruh Kalsel di Jakarta (27/1/2026)

Featured-Image
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Foto-Diskominfo Balangan.

bakabar.com, JAKARTA - Bupati Balangan, H. Abdul Hadi menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada hari Senin (27/1/2026) menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menetapkan landasan bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan secara terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Balangan.

Sinergi yang terbangun melalui nota kesepahaman diharapkan semakin memperkuat pembangunan sistem pelayanan publik yang tidak hanya transparan dan berintegritas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dan mekanisme pengaduan yang efektif.

Ombudsman RI berperan sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat di tingkat lokal. Dengan adanya MoU ini, diharapkan koordinasi antara kedua pihak menjadi lebih terstruktur dan setiap langkah dalam penyelenggaraan layanan publik dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Untuk Kabupaten Balangan sendiri, keikutsertaan Bupati Abdul Hadi dalam penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap aspirasi serta keluhan masyarakat dapat ditangani dengan tepat dan cepat.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam akses layanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner