bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, Indonesia siap menyelesaikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) pada 2024.
Hal ini disampaikan Zulkifli saat menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International Trade/INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/6).
"Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian negosiasi ini," ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Rabu (21/6).
Zulkifli juga menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni Eropa terkait deforestasi karena berpotensi berdampak negatif pada sektor pertanian Indonesia, terutama untuk petani kecil. Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat berdampak negatif pada petani skala kecil.
Baca Juga: Perundingan IEU CEPA, Menko Airlangga Berharap Selesai Akhir 2023
"Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan regulasi ini," katanya.
Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.
Penanganan sengketa di Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut. Mendag mengungkapkan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.
"Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga menghormati Indonesia," ujar Zulkifli.
Baca Juga: Open Finance, Kemenko Ekonomi: Percepat Transformasi Ekonomi Digital
Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia (DS616).
Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat keempat sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar 10,28 miliar dolar AS.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia tercatat sebesar 5,91 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar 4,37 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 1,54 miliar dolar AS.
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 33,16 miliar dolar AS, naik 13,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 29,09 miliar dolar AS.
Baca Juga: Kebutuhan Pokok Nasional, Kemendag: Mayoritas Harga Relatif Stabil
Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 21,50 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar 11,67 miliar dolar AS sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar 9,83 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.
Sementara produk impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya pembuluh dan pipa lainnya, obat, darah manusia dan darah hewan, mesin untuk membuat pulp, serta kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap).