bakabar.com, KUALA KAPUAS – Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini kebanjiran order pemotongan hewan kurban.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) RPH Dinas Pertanian Kapuas, Saptono, mengatakan pada hari pertama Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah pihaknya melayani pemotongan hewan kurban berupa sapi sebanyak 23 ekor.
Kemudian pada hari kedua Iduladha, RPH Kapuas melayani pemotongan hewan kurban sebanyak 15 ekor dan pada hari ketiga ada permintaan pemotongan hewan kurban sebanyak 2 ekor.
“Jadi, tahun ini ada peningkatan. Tahun kemarin kita cuma memotong 35 ekor saja. Sedangkan tahun ini sebanyak 40 ekor,” kata saptono kepada bakabar.com, Rabu (21/7).
Saptono bilang, pemotongan hewan kurban di RPH Kapuas masih dilakukan secara menual namun tetap memperhatikan standar operasional prosedur dan ketentuan dalam pemotongan.
“Hewan kurban yang akan dipotong di RPH harus benar-benar sehat dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter hewan. Kalau sudah memenuhi syarat baru dilakukan pemotongan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan milik Dinas Pertanian Kapuas tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu.
“Biaya pemotongan Rp 300 ribu untuk sekali potong dan itu sudah dalam kondisi bersih semua,” pungkas Saptono.