bakabar.com, PENAJAM – Pascarusuh, puluhan rumah dan bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rusak terbakar.
Ratusan jiwa sempat diungsikan. Belakangan diketahui, banyak di antara mereka banyak yang kehilangan kartu tanda kependudukan (KTP) dan sejenisnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Penajam Paser Utara pun turun tangan.
Mereka langsung merekam dan mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), khusus kepada korban kebakaran di Gang Buaya dan Komar sejak Rabu (16/10) lalu.
Selain KTP, berkas-berkas yang berkaitan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran juga turut didata.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengaku telah mendapat instruksi dari Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil untuk mengutamakan korban kebakaran.
“Ada sekitar 58 KTP korban kebakaran, kami telah melakukan pendataan dan langsung dicetak,” ujar Suyanto dihubungi bakabar.com, Selasa (29/10).
Sementara, untuk warga yang lain tetap menjadi prioritas pihaknya, dengan pemberian Suket atau Surat keteranganpengganti KTP. ,
“Blanko KTP-nya belum tersedia penuh, hanya untuk perekaman yang baru dan mendesak seperti kebakaran, hilang dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, kerusuhan melanda Benuo Taka, sebutan PPU, 16 Oktober, lalu. Sebanyak tiga RT terdampak. Yakni, RT 06, 07, dan 08 di Kelurahan Penajam.
Meminjam data BPBD, sebanyak 59 rumah, lima bangunan, dua unit kios, 7 sepeda motor, 4 mobil, sekolah Madrasah Ibtidayah Al-Maun rusak berat di RT 06. Terdapat 69 kepala keluarga (KK) dengan 227 jiwa terdampak kebakaran.
Di RT 7, sebanyak 22 rumah, dua bangunan, 1 sepeda motor, dan sebuah klotok rusak. Terdapat 21 KK dengan 66 jiwa terdampak kebakaran.
Sementara di RT 08, sebanyak 2 rumah, bengkel dan penitipan motor, satu kios 12 pintu, loket karcis perahu kelotok, dan 4 unit motor rusak ringan. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Pasca-Rusuh, Penajam Mulai Bangun Ulang Rumah Terbakar
Baca Juga: Penajam Sudah Tenang, TNI dan Polri Siap Beri Rasa Aman
Reporter: Ahc19
Editor: Fariz Fadhillah