Pemilu 2024

ICW Soroti Konflik Kepentingan Dua Menteri Jokowi di Pilpres 2024

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyoroti dua menteri kabinet Presiden Jokowi yang maju di kontestasi Pilpres 2024.

Featured-Image
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA -Indonesian Coruption Watch (ICW) menyoroti dua menteri kabinet Presiden Jokowi yang maju di kontestasi Pilpres 2024.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, presiden harus mengevaluasi para menteri tersebut agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Tentu kita berharap keputusan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan itu ada pada Presiden," kata Ramadhana di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/10).

Saat ini ada dua menteri di kabinet yang menjadi capres serta cawapres, yakni Prabowo Subianto dan Mahfud MD.

Baca Juga: ICW Pesimis KPK Gubris Laporan Dugaan Nepotisme terhadap Jokowi

"Maka dari itu kami mendorong sejak awal agar Presiden memetakan menteri-menteri mana yang akan maju dalam kontestasi politik sebagai capres atau cawapres atau calon anggota legislatif," katanya.

Menurut Ramadhana, agar tak terjadi konflik kepentingan, para menteri tersebut harusnya mengundurkan diri.

"Mestinya yang bersangkutan harus mengundurkan diri agar tidak terjadi potensi abuse of power dan potensi konflik kepentingan," ujarnya.

Di lain sisi, kata dia, potensi konflik kepentingan antara Presiden dan Gibran Rakabuming Raka, justru lebih mengkhawatirkan.

Baca Juga: ICW Mengendus Kongkalikong Kemendagri dengan Ombudsman soal Pemilihan Pj Gubernur

"Persoalannya justru potensi konflik kepentingan tersebut sudah dilanggengkan sejak di MK, lewat putusan yang digolkan oleh kerabat Presiden yang juga hakim MK," katanya.

Hubungan antara bapak dan anak dalam kontestasi politik setingkat Pilpres baru kali ini terjadi dalam sejarah Pemilu Indonesia.

Diketahui, saat ini Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden. Putra sulung Jokowi ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju bersama Prabowo Subianto sebagai capres.

Editor


Komentar
Banner
Banner