News

HUT RI, Pemuda di Palangka Raya Kepergok Bawa Sabu

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian Palangka Raya menangkap seorang pemuda berinisial BOP (26) pada Rabu (17/8)….

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan. Foto: Net

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian Palangka Raya menangkap seorang pemuda berinisial BOP (26) pada Rabu (17/8).

Di Hari Kemerdekaan ke-77 republik ini, BOP ditangkap lantaran memiliki sepaket narkoba yang diduga kuat jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 5,04 gram.

Pagi tadi BOP ditangkap aparat kepolisian saat berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa membenarkan penangkapan BOP kepada awak media.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi transaksi sabu-sabu yang dilakukan tersangka,” kata Budi melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya.

Dengan ditangkapnya BOP, lanjut Asep, pihaknya langsung mengamankannya beserta barang bukti lainnya ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

“Tersangka BOP ini akan kami jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner