Kota Baru

HUT RI ke-76; 551 Napi Lapas Kotabaru Dapat Remisi, 9 Warga Binaan Hirup Udara Segar

apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 551 orang nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru…

Featured-Image
Kalapas beserta Forkopimda sesaat usai menyerahkan SK remisi kepada para Napi di hari kemerdekaan ke-76. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 551 orang nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mendapatkan remisi, 9 warga binaan mengirup udara segar.

Kalapas Kotabaru Hidayat mengatakan Napi penerima remisi HUT RI ke-76 tahun 2021 sebanyak 551 orang. 9 di antaranya dinyatakan bebas.

Sementara Napi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima remisi berjumlah 494 orang.

“Jadi, Napi yang sudah resmi menerima SK remisi sebanyak 504 orang, dan 7 lainnya anak-anak,” terang Hidayat, Selasa (17/8) sore.

Sebagai informasi, sejauh ini kondisi Lapas Kotabaru masih dinilai over kapasitas. Sebab, masih dihuni sebanyak 1.045 orang.

Rinciannya, Napi berjumlah 871 orang, dan berstatus tahanan sebanyak 174 orang.



Komentar
Banner
Banner