Religi

Hukum Membuang Bayi dalam Islam

Peristiwa pembuangan bayi di Kalimantan Selatan sejatinya bukan barang baru

Featured-Image
Seorang bayi ditemukan di depan ruko, Jalan Trikora Banjarbaru pada akhir 2022. Foto-dokumen

bakabar.com, BANJARBARU - Peristiwa pembuangan bayi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sejatinya bukan barang baru. 

Akhir 2022 lalu, ada dua kasus pembuangan bayi di Banjarbaru. Kemudian satu kasus di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Teranyar, kasus ini kembali terjadi di Banjarmasin. Langas, bagaimana hukumnya dalam islam?

Wakil Ketua MUI Kalsel, Kiai Hafiz Anshari mengatakan, bayi adalah amanah dari Allah SWT. Maka dari itu ia harus diperlakukan dengan penuh cinta dan kasih sayang.

"Terutama bagi orang tua yang bersangkutan," kata Hafiz, Minggu (12/3).

Dia menegaskan, menyia-nyiakan atau membuang atau membunuh bayi adalah perbuatan tercela dan haram. "Ini termasuk dosa besar," ujarnya.

Dari itu, Hafiz mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kalsel agar jangan sampai membuang bayi, apalagi anak kandung sendiri.

"Karena itu perbuatan dosa," timpalnya.

Apapun masalah yang melatarbelakangi, kata dia, tetap saja si bayi tidak berdosa. Ia menyebut, tidak sepantasnya anak disia-siakan.

Adapun masalah teknis pemeliharaan dan pengasuhan, tutur dia, dapat diatur sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.

"Jika ada yang menemukan bayi dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hendaklah ia memungut dan menyerahkan kepada pihak-pihak yang dapat mengasuhnya," tuntasnya.

Baca Juga: Satpol PP Amankan Tiga Sejoli di Penginapan Banjarbaru

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan seorang bayi laki-laki di Jalan Purna Sakti, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, bikin geger warga setempat, Jumat (11/3) malam.

Bayi yang diperkirakan berumur dua hari itu ditemukan oleh karyawan toko Ponsel Princes Purna Sakti di samping bangunan tempatnya bekerja dalam keadaan terbungkus di dalam kotak dengan tali pusar masih melekat.

Dalam kotak mi instan itu terdapat juga perlengkapan bayi, di antaranya susu, minyak telon dan baju. Bayi ditemukan kondisi sehat dengan berat badan 2,3 kilogram dan panjang 43 sentimeter.

Diduga sengaja dibuang orangtuanya. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Banjarmasin Indah. Kemudian bayi itu dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Geger, Penemuan Bayi di Samping Ponsel Prices Purna Sakti Telaga Biru Banjarmasin

Editor


Komentar
Banner
Banner