Tak Berkategori

HST Mulai Terapkan PPKM Level IV, Bupati Aulia Imbau Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

apahabar.com, BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dinilai memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 dengan respon…

Featured-Image
Bupati Aulia Aulia saat memimpin rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level IV di Auditorium Pemkab HST, Senin (23/8)./Foto-Prokom HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dinilai memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 dengan respon terbatas.

Dari data Covid-19 Dinas Kesehatan yang dirilis Diskominfo HST per 23 Agustus, secara komulatif, orang terpapar Covid-19 mencapai 2.747. Riniciannya, orang yang berhasil sembuh sebanyak 2.069 orang, dalam perawatan 525 orang dan yang meninggal 153 orang. Sementara untuk suspek hanya 1 orang.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyebutkan, tingkat kematian di Bumi Murakata lebih tinggi dari rata-rata tingkat nasional. Bahkan melebihi rata-rata nasional, yakni menyentuh 5,5 persen angka kematian.

Sejurus kemudian, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) HST naik level. Dari level III menjadi level IV, terhitung hari ini sampai 6 September nanti.

“Maka dari itu, menindak lanjuti hal ini, perlu menyiapkan apa yang perlu kita siapkan dalam menghadapi PPKM Level 4 ini,” kata Aulia saat memimpin rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level IV di Auditorium Pemkab HST, Senin (23/8).

Aulia menyebut angka penularan tertinggi ada di Kecamatan Barabai. Secara komulatif ada 1.360 orang. Rinciannya, 1.000 orang berhasil sembuh, 291 dalam perawatan dan yang meninggal mencapai 69 orang.

Angka ini melampaui kecamatan lainnya yang hanya menyentuh angka ratusan.

“Manfaatkan PPKM Level 4 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan tracing, serta partisipasi aktif dari seluruh ASN agar menjadi teladan di masyarakat untuk memberikan informasi aktif terkait Covid-19 dan pencegahannya melalui penerapan protokol kesehatan,” imbau Aulia kepada Satgas Covid.

Saat ini, ada 158 posko PPKM yang tersebar di HST perlu dukungan untuk pelaksanaanya.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 HST, Dandim 1002, Letkol Inf Muh Ishaq H Baharuddin menyebutkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan merapat ke Posko PPKM di wilayah binaannya.

“Ini dilakukan untuk membantu pelaksanaan PPKM Level IV. Mereka akan menyosialisasikan PPKM ini,” kata Dandim.

Gayung bersambut, Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto menyebut penanganan pandemi ini harus melibatkan semua unsur, utamanya masyarakat. Masyarakat yang terpapar Covid, diharapkan segera melapor ke Posko PPKM terdekat.

“Jangan malu untuk melaporkan diri yang nantinya akan melakukan Isoman maupun Isoter,” tutup Kapolres.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) HST menyepakati persiapan untuk penerapan PPPK Level IV di Auditorium Pemkab HST, Senin (23/4).

Tidak ada penyekatan selama PPKM ini dilangsungkan. HST hanya mengambil langkah masif dengan melakukan operasi yustisi, penerapan protokol kesehatan dan menyosialisasikan penerapan PPKM Level IV.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi akan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan TNI-Polri.

“Mudah-mudah dalam jangka waktu dua minggu ini kita sudah bisa turun level,” kata Bupati HST H Aulia Okfiandi saat memimpin rapat koordinasi persiapan penerapan PPPK Level IV di Auditorium Pemkab HST, Senin (23/4).

Wakil Ketua Satgas Covid-19 HST, Dandim 1002, Letkol Inf Muh Ishaq H Baharuddin akan menerapkan peraturan sesuai dengan instruksi Mendagri. Salah satunya larangan untuk mengumpulkan orang banyak.

“Sesuai aturan PPKM ini tidak boleh ada yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti kumpul-kumpul hingga larut malam, mengadakan resepsi atau hajatan,” kata Letkol Inf Ishaq.

Untuk menerapkan hal itu, kata Ishaq, masyarakat masih belum paham terkait PPKM. Perlu sosialisasi sampai ke desa-desa.

“PPKM mikro di tingkat desa harus diperkuat, saya sudah menginstruksikan kepada Jajaran Babinsa untuk membantu dan mengbackup agar kebijakan ini diketahui dan diataati oleh seluruh masyarakat,” tegas Ishaq.

Terkait operasi yustisi, Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto menambahkan akan memberikan sanksi. Terutama bagi yang tidak patuh prokes.

Menurut Danang hal itu perlu dilakukan. Sebab percuma saja PPKM terus diperpanjang namun hasilnya tidak menurunkan resiko penularan Covid-19.

“Sebagai shock therapy, yang tidak patuh langsung swab di tempat. Tidak boleh ada penolakan,” tegas Danang.



Komentar
Banner
Banner