bakabar.com, PALANGKA RAYA - Akibat sering membuat keributan dan hobi menghirup lem atau ngelem di lingkungan rumah susun di Palangka Raya, 5 anak di bawah umur dilaporkan warga ke polisi untuk mendapatkan pembinaan.
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli PPRC Ditsamapta Polda Kalteng dan mendatangi rumah susun di Jalan Sakan I Palangka Raya pada Rabu (1/3) malam.
Alhasil, petugas pun langsung membawa 5 bocah itu ke kantor untuk mendapat pembinaan dan pemanggilan orang tua masing-masing.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan kalau dirinya sangat prihatin dengan perilaku sejumlah anak yang masih di bawah umur ini melakukan kegiatan yang bisa mengarah ke perilaku tindak kejahatan.
"Kami sangat prihatin dengan kegiatan anak-anak ini, oleh karena itu orangtuanya kami panggil dan kami berikan peringatan sebagai bentuk pembinaan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi," kata Kombes Cahyo, Kamis (2/3).
Kombes Cahyo pun mengimbau agar orangtua yang masih memiliki anak yang masih di bawa umur, agar selalu mengontrol setiap kegiatan dan aktivitas mereka sehari-hari agar selalu ke arah yang positif.
"Pembinaan perilaku anak yang masih di bawah umur agar tidak mengarah ke hal negatif, harusnya dimulai dari lingkungan keluarganya, terutama kontrol dari orang tua, sehingga anak yang masih di bawah umur ini tidak melakukan kegiatannya yang bisa merugikan atau mengganggu orang lain," tandasnya.