News

HMI Minta KPK Audit Proyek Penanggulangan Banjir DAS Ampal, Ancam Kepung Kantor PUPR Balikpapan

Masalah banjir di Balikpapan tak kunjung beres. Kepemimpinan Wali Kota yang baru pun dinilai tidak mengubah kondisi menjadi lebih baik.

Featured-Image
Aksi HMI Balikpapan saat demo menuntut direalisasikannya proyek penanggulangan banjir. Foto-HMI Balikpapan

bakabar.com, BALIKPAPAN - Masalah banjir di Balikpapan tak kunjung beres. Kepemimpinan Wali Kota yang baru pun dinilai tidak mengubah kondisi menjadi lebih baik. Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk menangani banjir tidak sedikit. 

Dalam Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2021 - 2026, penanganan banjir menjadi salah satu prioritas. Di situ, Pemkot Balikpapan mengucurkan anggaran ratusan miliar. 

Pada 15 November 2022, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada titik-titik yang menjadi sorotan, yaitu proyek pengerjaan di depan global sport dan saluran yang bermuara di perumahan Taman Sari Wika dengan anggaran sebesar Rp136 Miliar. 

Anggaran itu diproyeksikan untuk pekerjaan enam titik penanggulangan DAS Ampal. Namun, mereka justru menemukan beberapa kejanggalan. Dari target 32 persen, proyek tersebut hanya mampu dikerjakan 0,9 persen sampai akhir tahun 2022. 

“Kemudian ditemukan hanya ada 11 orang pekerja di lapangan. Padahal secara PERMEN PUPR No 7 tahun 2021 terkait pekerjaan proyek besar harus mencapai 40 sampai 50 pekerja dan sangat jauh dari harapan masyarakat kota Balikpapan,” kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Cabang Balikpapan, Zulkifli, dalam keterangan pers yang diterima Selasa (22/11) kemarin. 

Dia menilai kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa tidak cukup profesional dan kompeten dalam pelaksanaan proyek penanggulangan DAS Ampal. Saat diundang ke rapat dengar pendapat (RDP), perusahaan itu juga tidak hadir. 

“Ini sangat disayangkan dan perlu dilakukan tranparansi pada mekanisme proses lelang tender dalam menentukan kelayakan jasa kontraktor,” ungkapnya.

Dia ingin pihak kontraktor segera menyelesaikan proyek tersebut. Sebab, masalah banjir sudah menjadi problem klasik di Balikpapan yang hingga kini belum bisa diatasi. 

“Jangan sampai ini menjadi kesempatan yang dimanfaatkan di luar dari kepentingan masyarakat kota Balikpapan. Dan perlu dipahami anggaran sebesar Rp136 M adalah uang yang diberikan menggunakan pajak masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan kejanggalan di atas, pihaknya meminta KPK atau pihak terkait untuk segera mengaudit proyek tersebut, mulai dari kontraktor sampai pihak – pihak yang terlibat di dalamnya.

“Tidak hanya itu, kami HMI Cabang Balikpapan mengecam akan mengepung kantor PUPR Kota Balikpapan terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner