Nasional

Heboh Klaim Kemenangan, Massa Pendukung di Kalsel Harus Tahan Diri

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 telah usai. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP…

Featured-Image
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Prabowo Subianto berpelukan, pada acara deklarasi pemilu damai di Jakarta, Minggu (23/9) lalu. Foto-Voanews.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 telah usai.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Samahudin Muharram meminta ke seluruh elemen masyarakat di Kalsel menunggu rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua belah kubu tim sukses Joko Widodo-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi mesti bersabar. Saat ini saling klaim kemenangan terjadi.

Hasil quick count lembaga kredibel umumnya memperlihatkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf menang.

Untuk calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih tertinggal dengan perbandingan 54,32 persen berbanding 45,68 persen.

Fenomena saling klaim antara kedua kubu yang saling berseberangan di Pemilu, kata dia, lumrah terjadi.

Baca Juga: Politikus PAN Percaya Hasil Quick Count

“Selagi kedua kubu masih bisa menahan diri,” jelas dia.

Saling klaim menurutnya bertujuan untuk menggiring opini publik agar masyarakat berasumsi pihak tersebut lah yang menang.

Meski demikian, sambung dia, kedua belah pihak mesti memercayai KPU sebagai lembaga resmi yang menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

“Adanya baiknya kedua belah kubu harus bersabar terlebih dahulu menunggu hasil lembaga resmi penyelenggara Pemilu,” ucap mantan Ketua KPU Kalsel ini kepada bakabar.com, Kamis (18/4).

Masih ada beberapa tahapan lagi sebelum mengetahui hasil pemilu kali ini. Pertama, hari ini merupakan hari terakhir rekapitulasi di tingkat KKPS.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut akan dihitung kembali di tingkat PPK.

Di sana masing-masing pihak harus menempatkan saksi di setiap rekapitulasi.

“Pengawasan pergeseran suara harus terus dilakukan,” tegasnya.

Dari hasil PPK akan dilakukan kembali rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten atau Kota.

“Dari sinilah sudah mulai terlihat, karena hasil pleno sudah bisa disimpulkan pihak yang memenangkan Pemilu,” ujar dia.

Selain ihwal prosedur, ia juga menyoroti terkait hasil penghitungan cepat atau Quick Count.

Menurutnya, masyarakat boleh saja mempercayai quick count sepanjang metodologi yang digunakan benar.

“Jadi tak serta merta menyebutkan Quick Count itu sifatnya hoaks,” cetusnya.

Data yang disebut valid, apabila pihak yang diminta sebagai informan memberikan jawaban yang benar.

“Misalnya saat ditanya di TPS, informan itu tak melakukan kebohongan,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga: Rencana Pengerahan Massa di Monas 19 April, PMJ: Belum Berizin

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner