bakabar.com, BANJARMASIN - Dugaan kasus pedofilia di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Twitter pada Minggu (21/2) siang.
Lantas apa sebenarnya perbedaan antara pedofilia dan predator seksual anak?
Dokter Psikiater RS Cipto Mangunkusumo Dr. Tara Aseana menjelaskan, seorang pedofilia tidak selalu melakukan kekerasan seksual pada anak.
"Sebaliknya, pelaku kekerasan seksual pada anak belum tentu pedofilia," ucap Dr. Tara Aseana dikutip dari Tirto.
Merujuk pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, kata dia, pedofilia digolongkan dalam parafilia atau gangguan mental yang melibatkan ketertarikan seksual terhadap objek atau aktivitas seksual yang tidak pada umumnya.
"Orang yang mengidap pedofilia memiliki dorongan, perilaku seksual, atau fantasi kuat serta berulang tentang anak-anak pra-puber, umumnya yang berumur 13 tahun ke bawah," jelasnya.
Sementara itu, Psikolog Kassandra Putranto menambahkan, seorang pedofil diasumsikan mengalami gangguan psikologi yang mempengaruhi kepribadian seseorang.
"Sedangkan untuk predator seksual, ketertarikkannya lebih jauh lagi, dengan mencabuli anak-anak tersebut," tambahnya
Sebelumnya, penyanyi Fiersa Besari melalui akun resmi Twitter-nya juga buka suara soal dugaan pedofilia di Kalsel.