bakabar.com, BANJARMASIN – Viral di media sosial tentang seorang ibu yang ditelantarkan empat anaknya di kawasan Pisangan Baru Utara, Matraman Jakarta Timur. Informasi itu dibagikan oleh akun Instagram @beritamatraman, Jumat (8/7).
Melalui unggahan tersebut, disebutkan kalau empat anak tersebut tega menelantarkan ibunya yang telah berusia tua. Bahkan, disebutkan pula kalau keempat anak tersebut sempat berupaya membuang sang ibu yang sudah tidak bisa berjalan di Jalan Pisangan Timur 2.
Tidak hanya itu, sang anak juga sempat meninggalkan sang ibu di rumah kontrakan di kawasan Pisangan Baru Utara, Matraman. Alasannya, sang anak tidak mampu lagi membiayai perawatan sang ibu.
Lihat video selengkapnya di sini.
Faktanya
Menyikapi hal tersebut, anggota Polsek Matraman bersama instansi terkait telah mendatangi lokasi kejadian.
Namun, fakta yang ada di lapangan justru berbeda dengan apa yang dinarasikan di media sosial.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, keempat anak itu bukan menelantarkan sang ibu. Mereka justru hendak menitipkan sang ibu kandung ke saudara sepupu.
“Anaknya itu ngomong tidak bermaksud untuk menelantarkan tapi karena ketidakmampuan untuk membiayai hidup orangtua, ibu Siti itu, makanya diantar ke adik sepupu,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro dilansir dari Suara.com , Sabtu (9/7).
Dijelaskan Tedjo lebih lanjut, ibu tersebut merupakan lansia berusia 65 tahun atas nama Siti Hendrawati. Sebelumnya, dia tinggal satu atap bersama empat anaknya.
Salah satu anak Siti, Agus mengaku hendak menitipkan sang ibu ke adik sepupu bernama Zubaedah. Alasannya, karena tidak memiliki cukup uang untuk merawat sang ibu.
Tedjo menyebut, kondisi ekonomi keluarga itu serba kekurangan. Keempat anak sang ibu dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
“Ibu diantarkan sama anak-anak nya ke rumah adik sepupu. Lokasinya di Pisangan juga. Itu yang nganterin salah satu anaknya namanya Agus. Dia itu sudah nikah tinggal di Kayu Manis sama mertuanya. Tapi karena susah juga, mertuanya tidak mau ngurusin. Akhirnya dianter ke rumah adik sepupu,” jelas Tedjo.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Purwono mengatakan, pihaknya bersama lurah setempat juga aparat turun langsung ke lokasi guna mengetahui persoalan itu. Kata dia, Ibu Siti telah dirujuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW).
“Sudah kami tindaklanjuti dirujuk ke Panti Wedha supaya tidak terlantar,” kata Purwono.
Purwono mengatakan, pihak panti meminta keluarga membuat surat pernyataan sebelum menyerahkan ibu kandung
“Kalau memang dari keluarga menyerahkan ke panti. Jadi kalau ada apa-apa ke depan tidak akan menuntut,” tutup dia.