Kalsel

Haul Guru Sekumpul Bebas Atribut Politik, Simak Amanah Keluarga

apahabar.com, MARTAPURA – Kegiatan Haul Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul…

Featured-Image
Haul Guru Sekumpul selalu dipadati jamaah. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Kegiatan Haul Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul mesti bersih dari politik, seperti amanat keluarga besar Guru Sekumpul.

Sejak rapat perdana haul 20 Desember lalu, imam besar Ar-Raudhah Sekumpul, Guru Sa`duddin Salman sudah menekankan, jangan sampai ada yang memanfaatkan haul dengan politik.

Imbauan ini salah satu yang menjadi atensi, khususnya di tahun politik seperti ini. Jika Pemilu serentak 2019 lalu haulan bertepatan masa kampanye.

Beda halnya 2020 ini, haul yang digelar 29 Februari dan 1 Maret ini belum memasuki masa kampanye.

Kendati demikian, sosialisasi politik menggunakan alat peraga kampanye berupa spanduk atau baliho sudah banyak terpajang di wilayah Martapura.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Kamis (13/2). Dalam hal ini relawan Posko Induk Sekumpul, Kesbangpol Banjar dan Provinsi, Bawaslu, partai politik dan para kandidat calon bupati dan wakil bupati.

Sekda Banjar HM Hilmanmenjelaskan, hasil kesepakatan bersama semua pihak parpol dan bakal calon harus steril dari atribut bernuansa politik selama 12 hari.

"Dari tanggal 23 Februari sampai 5 Maret 2020 mendatang, atau enam hari sebelum haul dan empat hari sesudah haul," jelas Sekda Banjar kepadabakabar.com, Jumat (14/2).

Areal yang mesti bersih dari atribut politik adalah seluruh wilayah Kecamatan Martapura dan wilayah lainnya yang ramai dilintasi jamaah haul.

Namun, beda halnya dengan kantor sekretariat parpol atau kantor pemenangan, tidak dipermasalahkan, sebab hal itu sebagai tanda bahwa kantor itu merupakan sekretariat parpol atau tim pemenangan. "Asal jangan sengaja memanfaatkan haul," kata Sekda.

Sementara Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengungkapkan, semua kesepakatan pada pertemuan kemarin akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Mengapa demikian, sebab tidak ada aturan resmi pemerintah. Oleh karena itu perlunya surat kesepakatan bersama yang mana ditandatangani semua pihak.

"Bahkan nanti penurunan atribut seperti baliho, spanduk dan lainnya juga akan dilakukan bersama-sama," jelas Fajeri.

Sementara H Abdel, Ketua Relawan Haul Abah Guru Sekumpul menambahkan, untuk ucapan-ucapan 'selamat datang jamaah haul' tidak diperkenankan memasang foto Abah Guru Sekumpul dan mencantumkan wajah, nama, atau merek tertentu dalam spanduk.

"Pada intinya, haul ini murni untuk acara keagamaan semata, jangan dimanfaatkan untuk keuntungan, baik keuntungan politik atau yang lainnya," jelas Abdel menjelaskan imbauan larangan ini berlaku tidak hanya di Kabupaten Banjar, tapi juga kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

Baca Juga: Sejumlah Larangan Posko Induk Saat Haul ke 15 Guru Sekumpul

Baca Juga: Jelang Haul Guru Sekumpul, Dinas PUPR Kejar Target Perbaikan Jalan

Reporter: Hendra Rumi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner