Hot Borneo

Hati-Hati Kriminalisasi Pengusaha Demi Penyitaan Bisnis dan Aset

apahabar.com, JAKARTA – Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, diduga…

Featured-Image
Ketum HIPMI Mardani H Maming. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA– Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnis dan asetnya di Kalimantan Selatan.

“Kasus ini dimunculkan bisa jadi untuk merebut usaha lawan bisnis dengan menjadikannya korban kriminalisasi. Jangan sampai Mardani menjadi korban kriminalisasi,” ujar Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikcom, Kamis (9/6/2022).

Apakah kasus Ketum Hipmi itu lebih banyak bernuansa politis atau murni kasus hukum? Menurutnya, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.

“Kita perlu membaca kasus Mardani untuk memahaminya, detail dan tidak terjebak dengan adanya pemberitaan. Beredar pesan WA kalau Mardani adalah target yang disasar,” ujar Denny.

Menurut Denny, tidak cukup jika hanya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau kasus hukum.

Oleh karenanya, harus digali lebih dalam mengenai kasus Mardani H Maming. Apakah benar persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan pengusaha tertentu.

“Apa benar permasalahan Mardani dengan HI, kita harus menggali permasalahan ini lebih dalam, banyak kasus di Kalsel ini adalah kriminalisasi,” ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.

Denny berharap Mardani tidak menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya. Menurutnya, persoalan yang menimpa Mardani harus disikapi secara kritis.

Denny menekankan pandangannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun terhindar dari upaya kriminalisasi.

“Sampai sekarang saya sendiri masih menjadi korban kriminalisasi, itu sangat zalim. Bukan perkara mudah, sudah sering saya berhadapan dengan hukum. Siapapun yang terkriminalisasi harus kita bantu,” ujarnya.

Dengan bukti-bukti yang dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap. Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

“Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner