Nasional

Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK di HST Diumumkan

Diketahui bahwa total pelamar PPPK di HST sebanyak 1.690 orang dan yang berhasil lulus tahap seleksi administrasi sebanyak 1.474 pelamar.

Featured-Image
Penyerahan berkas fisik pelamar PPPK di Kantor BKPSDMD HST. Foto: apahabar.com/Luthfia.

bakabar.com, BARABAI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi adminstrasi PPPK 2023, Rabu (18/10/23).

Ada 1.474 pelamar yang lulus administrasi dari total 1.690 orang. 

"Untuk rinciannya, dari 1.474 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, tenaga guru sebanyak 539 pelamar, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 545 pelamar dan tenaga teknis sebanyak 390 pelamar," kata Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad.

Sedangkan total pelamar yang tercatat menyelesaikan tahapan administrasi sebelumnya, kata dia, sebanyak 1.690 pelamar.

"Jadi, ada selisih sebanyak 216 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lulus seleksi administrasi," jelasnya.

Ia mengatakan bagi pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi diberikan hak sanggah selama tiga hari.

"Kita buka hak sanggah dari peserta yang TMS hingga 21 Oktober 2023 dan penyanggahan bagi peserta TMS dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing." jelasnya.

Baca Juga: Geger Mayat Petani Penuh Luka Bacok di Tala, Diduga Korban Pembunuhan

Baca Juga: Masa Jabatan Bupati Tabalong Segera berakhir, Pembangunan Prioritas Terus Digenjot

Kemudian, kata dia, sanggahan pelamar akan di verifikasi ulang oleh Tim Pelaksana Pengadaan PPPK Kabupaten HST.

"Sanggahan dilakukan terhadap hasil verifikasi yang salah, bukan untuk perbaikan kesalahan yang dilakukan oleh pelamar, termasuk perbaikan berkas," ujarnya.

Ia mengatakan untuk alasan sanggah yang disampaikan pelamar harus benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

"Untuk pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023 mendatang dan untuk peserta yang dinyatakan memenuhi syarat alias lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi," jelasnya.

Ia mengatakan terkait waktu pelaksanaan seleksi kompetensi, jika mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru, dijadwalkan pada 10 November sampai dengan 4 Desember 2023 mendatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner