bakabar.com, BOGOR - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Puslabfor Polri di lokasi kebakaran di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperkirakan keluar sekitar dua minggu pasca olah TKP dilakukan.
"Paling cepat 2 mingguan hasilnya keluar dari tim Puslabfor Polri untuk Pasar Leuwiliang ini," kata Rio, Senin (2/10).
Polisi hingga saat ini telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya seorang pedagang dan dua orang satpam Pasar Leuwiliang.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor Janji Relokasi
Baca Juga: Paguyuban Pedagang Sepakat Direlokasi ke Terminal Leuwiliang Bogor
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan saat itu, pihaknya sudah menemukan titik penyebab kebakaran yang telah melahap sekitar 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang.
"Kami masih menunggu hasilnya dari tim Puslabfor Polri," jelas Rio.
Di sisi lain, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkab Bogor. Salah satunya relokasi pedagang.
“Informasi dari camat, katanya ada tanah pemda dekat terminal provinsi, mudah-mudahan bisa segera di tempatkan di situ. Tapi kita juga harus mempersiapkan kelayakan pasar sementara itu, sarana dan prasarana juga harus dibangun dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Leuwiliang, 1000 Kios Milik Pedagang Ludes Terbakar
Terkait kebutuhan anggaran, Iwan mengatakan bahwa Pemkab bersama DPRD Kabupaten Bogor telah sepakat menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT).
“Intinya saya minta para pedagang tertib di dalam pengaturannya, jangan sampai di musibah ini ada yang menunggangi. Pemerintah hadir di sini untuk mengambil langkah strategis, masyarakat kembali ada harapan, bisa kembali berjualan,” pungkasnya.