bakabar.com, BANJARMASIN - Pada hari pertama kampanye, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan langsung tancap gas dengan mencegah tim capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, membagi-bagikan susu di sekolah.
“Menjelang tahapan kampanye di hari pertama, kami telah melalukan pecegahan atas rencana bagi-bagi susu di sekolah dengan melibatkan anak-anak TK yang hendak dilakukan oleh tim kampanye dari capres dan cawapres nomor urut 2,” kata Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, Selasa (28/11).
Baca Juga: Beredar Video Banjir di Pengaron Kabupaten Banjar, Cek Faktanya!
Dia memastikan Bawaslu dari tingkat desa hingga provinsi sudah siap melakukan pengawasan hingga 75 hari ke depan.
Berdasarkan instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Kalsel dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024. Pngawasan ini bersandar pada Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye.
“Utamanya pada metode kampanye tatap muka, pemasangan APK, pembagian Bahan kampanye, dan kampanye di sosmed,” ucapnya.
Baca Juga: Sempat Hilang, 4 Remaja di Gunung Kudahaya HST Akhirnya Ditemukan
Dia melanjutkan tim fasilitasi tesebut memastikan pelaksanaan kampanye dilaksanakan berpedoman pada UU Pemilu dan PKPU nomor 15 tahun 2023.
“Menjelang tahapan kampanye di hari pertama, kami telah melalukan pecegahan atas rencana bagi-bagi susu di sekolah TK dengan melibatkan anak-anak TK yang hendak dilakukan oleh tim kampanye dari capres dan cawapres nomor urut 2,” pungkasnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memang baru saja meluncurkan gerakan sosialisasi program makan siang gratis untuk anak sekolah serta pesantren dan bantuan gizi untuk anak dan ibu hamil secara serentak oleh tim kampanye di seluruh Indonesia.
Namun, belum diketahui apakah Bawaslu pusat dan daerah lain juga memperlakukan hal yang sama seperti di Kalsel.