bakabar.com, TANJUNG - Puluhan kendaraan terjaring pada hari kedua Operasi Patuh Intan 2023 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dari 30 pelanggaran, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar aturan.
"Pengendara roda dua ada 25 pelanggar dan roda empat sebanyak lima unit," kata Kapolres Tabalong melalui Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, Kamis (13/7).
Baca Juga: Hujan Buatan di Kalsel Belum Manjur, Karhutla Masih Jadi Ancaman
Baca Juga: Karhutla di Banjarbaru Menggila, 10,5 Hektare Lahan Terbakar Kemarin
Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dari pengendara yang tidak memakai helm hingga ada kendaraan yang tidak dilengkapi nomor polisi.
"Ada juga yang melawan arus dan tidak memakai safety bell," ungkapnya.
Operasi Patuh Intan ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.