bakabar.com, KUALA KAPUAS - Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas, Kalteng menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (17/5/2023).
Penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor di halaman Kantor BKPSDM setempat dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kapuas.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah mengatakan, para PPPK bidang kesehatan tersebut akan disebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat.
"Mereka akan disebar di puskesmas-puskesmas dan rumah sakit. Sehingga nanti pelayanan kesehatan akan dapat ditingkatkan," katanya.
Untuk itu Nafiah pun berharap para tenaga kesehatan tersebut dapat selalu disiplin dan aktif melaksanakan tugas melayani masyarakat.
"Karena mereka ada perjanjian kerja dengan pemerintah dan setiap lima tahun kemudian akan ditinjau kembali," ujar Nafiah.
"Jadi, mudah-mudahan mereka disiplin dan aktif melaksanakan tugas sehingga masyarakat yang ada keluhan kesehatan dapat teratasi," imbuhnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kapuas Komari, mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan PPPK sebanyak 81 orang.
"Mereka merupakan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022. Harapan saya juga mereka yang berhasil menerima SK PPPK bisa bertugas dengan baik melayani masyarakat," pungkas Komari.