Kasus Korupsi

Penyuap Kabasarnas Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan (MG) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (31/7).

Featured-Image
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Basarnas satu-satunya di Kalimantan Tengah, Rabu (13/4). (Antara-Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

bakabar.com, JAKARTA - Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan (MG) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (31/7).

Ia dipanggil sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa dalam kasus korupsi suap pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggaran 2021-2023.

"Betul,  informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7), 1 tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI," ucap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (31/7).

Mulsunadi datang memenuhi panggilan penyidik KPK itu didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang," sambung Ali Fikri.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami  pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sekitaran Jakarta dan Bekasi, Rabu (26/7/2023).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut kepada 11 orang diamankan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, Kamis (27/7).

Adapun pemberi suap dari tiga pihak orang swasta yaitu Komisaris PT MGCS Mulsunadi yang baru menyerahkan diri hari ini.

Sedangkan dua orang yang telah ditahan (27/7) di Rutan KPK yakni, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marliya (MR); Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU), Roni Aidil (RA).

Sedangkan tentara Aktif, pejabat Basarnas selaku penerima suap yaitu Kepala Basarnas Masdya Hendri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).  Dua perwira tinggi TNI kasusnya sedang ditangani oleh pihak Puspom TNI

Editor


Komentar
Banner
Banner