Tak Berkategori

Hari Ini 28 Anggota DPRD HSS Dilantik

apahabar.com, KANDANGAN – Setelah menjalani proses penetapan dari KPU Hulu Sungai Selatan (HSS), 28 orang dari…

Featured-Image
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 28 anggota DPRD Kabupaten HSS masa jabatan 2019-2024 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Dian Erdianto SHdi Aula DPRD setempat, Senin (12/08). Foto–apahabar.com/Simah

bakabar.com, KANDANGAN – Setelah menjalani proses penetapan dari KPU Hulu Sungai Selatan (HSS), 28 orang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang terpilih dalam Pemilu 2019, akhirnya secara resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan dalam Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten HSS dengan sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten HSS masa jabatan 2019-2024, di Aula DPRD setempat, Senin (12/08).

Dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Dian ErdiantoSH pengambilan sumpah janji 28 anggota DPRD HSS ini juga disaksikan langsung Wakil Bupati SyamsuriArsyad, dan pejabat lainnya yang turut berhadir.

Rapat paripurna ini sendiri diawali dengan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD HSS periode 2014-2019 H Akhmad Fahmi yang kemudian dilanjutkan dipimpin pimpinan sementara DPRD HSS 2019-2024, H Akhmad Fahmi.

Diketahui, dari total 30 anggota DPRD HSS, 15 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 15 namalain adalah wajah lama yang masih bertugas lantaran terpilih lagi dalam Pemilu 2019.

Pengucapan sumpah janji ini, hanya dihadiri 28 anggota. Husnandari partai Nasdem dan H Muhran B dari PPP tak menghadiri pengesahan tersebut, karena sedang menjalankan ibadah haji.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, pelantikan Husnan dan H Muhran B dilakukan dalam kesempatan berbeda dan cukup dipimpin ketua DPRD HSS.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dilantik akan lebih meningkatkan kinerja DPRD dan bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum serta punya empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakilinya.

Disampaikannya Gubernur, seiring berkembangnya demokrasi, espektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah juga semakin meningkat.

Masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik, bersifat transfaran dan mampu membawa pada kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD sehingga kerjasama, koordinasi, komunikasi dan pelaksanaan fungsi masing-masing harus terus ditingkatkan.

“Kita juga perlu mencari langkah langkah inovasi agar kemajuan daerah bisa lebih pesat, masyarakat lebih sejahtera dan berbagai masalah dapat teratasi termasuk kemiskinan,” pungkasnya.

Baca Juga: Gelar Open House, Kediaman Bupati Fikry Diserbu Masyarakat

Baca Juga: Wabup HSS Serahkan Sapi Kurban di Masjid Ibrahim Daha Utara

Baca Juga:Awal Pekan Depan Anggota DPRD HSS Dilantik, Dua Terpaksa Absen

Baca Juga: Bakat Seni Ratusan Anak SD di HSS Diadu, Berikut Pemenangnya!

Reporter: Simah
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner