bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (7/8) pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1,074 juta per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.074.000 per gram pada Sabtu (5/8) dan Minggu (6/8).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah di posisi Rp953.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (5/8) dan Minggu (6/8).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Buruan! Harga Emas Antam Rabu Turun Rp7.000 per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp587.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.074.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.088.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.107.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.145.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp253.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp507.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.014.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.