Hot Borneo

Harga Atribut Sekolah di Banjarmasin Bikin Geleng Kepala

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lagi mulai tahun ajaran baru 2022/2023, sejumlah orang tua siswa di Banjarmasin…

Featured-Image
Sejumlah orang tua siswa SMP di Banjarmasin mengeluhkan tingginya biaya atribut sekolah. Foto ilustrasi: dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Belum lagi mulai tahun ajaran baru 2022/2023, sejumlah orang tua siswa di Banjarmasin mengeluh. Harga atribut sekolah menengah bikin geleng-geleng kepala.

Lihat saja, kebutuhan atribut untuk jenjang SMPN di Banjarmasin, misalnya, sejumlah orang tua siswa bisa menghabiskan biaya hingga jutaan rupiah.

Nominalnya cukup bervariatif. Di salah satuan pendidik di kawasan Mulawarman, Banjarmasin Tengah, contohnya, bisa mencapai Rp1 juta.

Tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus atribut di sekolah negeri tersebut belakangan dikeluhkan sejumlah orang tua di Banjarmasin.

Bakal digelar normal, sebagaimana diketahui, tahun ajaran baru 2022/2023 untuk tingkat TK, SD, dan SMP bakal dimulai esok, pada 18 Juli 2022.

Lantas, bagaimana Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin meresponsnya?

Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi menerangkan teknis pembelian atribut sekolah oleh orang tua siswa di luar tanggung jawab Disdik.

Bagi dia, yang penting sesuai aturan. Untuk seragam siswa SD warna merah dan putih. Sedang SMP warga biru dan putih.

"Kami tidak ikut soal itu [harga] yang penting tidak ada paksaan," ujarnya dihubungi bakabar.com.

"Sebenarnya tidak berkewajiban tak berseragam, tapi yang namanya sekolah kalau pakaiannya putih, kuning dan biru”

Bagaimana di luar kawasan Mulawarman? Rupanya cukup berbanding jauh, atau hanya berkisar Rp500-600 ribu.

Misalnya di SMPN 24, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara. Wali murid hanya perlu mengeluarkan rerata Rp550 ribu.

Jumlah segitu sudah mencakup, emblem, seragam olahraga, kain sasirangan, batik, topi, dasi, kaos kaki hingga ikat pinggang.

"Siswa perempuan tambah jilbab, jadi Rp600 ribu," ucap Kepala SMPN 24, Pahri kepada bakabar.com.

Pahri menjelaskan pembelian atribut sekolah bagi siswa baru bersifat bebas. Tanpa paksaan.

Sebelum membeli atribut, pihak sekolah, klaim dia, juga sudah menggandeng orang tua siswa. Lewat rapat bersama.

"Kalau ada keluarga siswa yang pernah sekolah di sini dan masih layak pakai, silakan aja pakai atribut itu," tuturnya.

Hal serupa nyatanya juga berlaku di SMPN 10, Jalan Aes Nasution, Banjarmasin Tengah. Kepala SMPN 10 Banjarmasin, Syahrida menerangkan orang tua siswa cukup membayar Rp550 ribu.

"Kita tidak meminta menebus, tapi mereka yang membuat kesepakatan untuk meminta sekolah mengadakan seperti itu," ucapnya.

Ia menekankan bahwa setiap siswa di sekolah diwajibkan mengenakan seragam sesuai aturan.

"Sebenarnya tidak berkewajiban untuk tak berseragam, tapi yang namanya sekolah kalau pakaiannya putih, kuning dan biru. Ya tidak bagus, jadi pakaian seragam," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner