bakabar.com,PARINGIN - Resmob dan satuan Intelkam Polres Balangan dilaporkan berhasil menangkap "malaikat" di depan Pasar Paringin pada Rabu (26/4) kemarin. Namun, "malaikat" yang dimaksud bukanlah makhluk yang diciptakan Tuhan dari cahaya, melainkan seorang lelaki berinisial HF (44) yang bergelar Utuh Malaikat.
Warga Kelurahan Paringin Kota itu diduga melakukan pencurian di rumah warga Paringin Kota pada 9 April 2023.
Terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan, Rabu, 26 April 2023 pagi.
Dijelaskan saksi, Utuh Malaikat (44) berprilaku mencurigakan di sekitar rumah korban pada saat kejadian. Berbekal keterangan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S. Lewan dengan barang bukti dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi menegaskan, personelnya bergerak cepat usai menerima laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian.
"Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh personel Polres Balangan," terang AKP Wahyudi, Kamis (27/6).
Hasil pemeriksaan awal, Utuh Malaikat melancarkan aksinya saat korban tidak berada di rumah.
"Terduga pelaku HF mengakui melakukan pencurian dengan cara membobol jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp2,6juta," ungkapnya.
"Uang hasil curian sebanyak Rp2,6juta habis untuk berpoya-poya," tambahnya.
Utuh Malaikat juga mengakui pernah melakukan pencurian sebelumnya.
"Pencurian di toko mainan anak-anak beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial juga diakui oleh Utuh Malaikat, bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara menaiki ventilasi toko dan mengambil uang sebanyak Rp500ribu," jelas AKP Wahyudi.
Polres Balangan memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat bepergian. Pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.