bakabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah hampir sebulan buron, pelaku pembunuhan di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas, Kalteng, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Istira Triwulan Yuli mengatakan tersangka OG menyerahkan diri ke Polres Kapuas diantar oleh keluarganya.
“Jadi, dia (OG) secara sadar menyerahkan diri ke Polres Kapuas diantar oleh keluarganya,” katanya di Polres Kapuas, Kamis (3/8).
Kasus pembunuhan di Desa Sei Hanyo terjadi pada Jumat (14/8) lalu. Korban berinisial JJ (38) warga RT 02 Desa Sei Hanyo.
Ipda Istira mengungkapkan, kasus pembunuhan ini bermula dari salah paham antara tersangka dengan saksi EV yang dituduh menyebarkan foto tidak senonoh mantan istri tersangka.
“Dari situ tersangka kemudian mendatangi EV di rumah salah satu saksi RI. Ternyata di rumah itu ada pacar EV yaitu korban JJ,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut kapolsek, terjadilah pertengkaran, JJ yang merasa objeknya adalah pacarnya maka dia pun membela.
“Nah, disitulah terjadi perkelahian. Menurut tersangka saat itu korban memukul duluan, lalu tersangka mencabut pisau dari pinggangnya langsung menusuk ke arah perut korban,” terang Ipda Istira.
“Karena sudah kalap jadi tersangka tidak ingat lagi berapa kali dia menusuk. Terakhir yang diingatnya adalah ditusuk di bagian leher,” tambah kapolsek.
Untuk sementara tersangka OG dibidik polisi dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Aprianoor