bakabar.com, JAKARTA – Hampir 100 ribu guru honorer menandatangani petisi di laman Change.org pada Rabu (6/10). petisi tersebut berisi permintaan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memberikan nilai afirmasi yang adil untuk guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Mengutip CNN Indonesia, Saat dicek laman petisi tersebut pada Rabu (6/10) pukul 19.11 WIB, sebanyak 99.107 orang sudah menandatanganinya.
Muhammad Irham, pembuat petisi tersebut mengatakan banyak guru honorer terganjal kompetensi teknis yang carut marut. Mekanisme seleksi PPPK guru tahap pertama juga dinilai tak teratur dari mulai jadwal yang berubah-ubah, model soal yang berbeda dengan latihan, dan permasalahan lainnya.
“Padahal dulu Mas Menteri Nadiem Makarim pernah bilang akan berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa jadi PPPK,” kata Irham dalam petisi tersebut.
Ia menilai seleksi PPPK guru di lapangan sangat tidak berkeadilan. Hal itu disebabkan banyaknya guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun terpaksa gagal karena tidak lulus nilai ambang batas uji kompetensi teknis PPPK.
Sementara sebagian dari mereka tidak diberikan nilai afirmasi berdasarkan usia, juga bukan berstatus honorer K2 yang mendapat afirmasi 15 persen.
Sama seperti guru honorer lainnya, Irham meminta Kemendikbudristek beserta Kemenpan-RB untuk meninjau ulang nilai afirmasi yang diberikan pada guru honorer berdasarkan lama pengabdian.
“Seharusnya afirmasi kompetensi teknis yang telah ditetapkan bisa ditinjau ulang,” ujar pria 34 tahun yang juga berprofesi sebagai guru honorer.
Irham mengusulkan Kemendikbudristek memberikan nilai afirmasi kepada guru honorer yang berusia kurang dari 35 tahun dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan poin minimal 10-30 persen sesuai lama pengabdian.
“Hal ini penting mengingat tidak ada formasi guru CPNS pada tahun ini, terlebih berdasarkan wacana untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Kemudian ia juga meminta penambahan afirmasi pada guru honorer mantan K2 dari 10 persen menjadi 25 persen. Lalu penambahan afirmasi pada guru honorer di atas usia 35 tahun dari 15 persen menjadi minimal 30 persen.
“Kami sebagai guru honorer bukannya menolak mengikuti tes tersebut. Kami hanya ingin diberikan sedikit apresiasi atas pengabdian kami bertahun-tahun menjadi pengajar di sekolah,” tuturnya.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, dan Sesditjen GTK Nunuk Suryani sudah diminta klarifikasi soal petisi ini, namun keduanya belum merespons.
Kemendikbudristek memberikan besaran nilai afirmasi yang sama kepada guru honorer K2, guru honorer berusia di atas 35 tahun non K2, yakni 15 persen. Sementara untuk guru honorer mantan K2 dan guru honorer penyandang disabilitas diberikan afirmasi 10 persen.
Kebijakan ini dikritik banyak forum guru, imbasnya Nadiem dan jajaran menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap pertama karena perlu waktu untuk mengkaji kembali penilaian.
Hasil seleksi PPPK guru tahap pertama bakal diumumkan pada Jumat (8/10) mendatang. Pengumuman ini tertunda selama dua pekan dari jadwal awal pada 24 September lalu.
Pada peringatan Hari Guru Internasional, Nadiem sempat menyinggung kesejahteraan guru honorer berstatus K2.
Nadiem mengatakan pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, salah satunya dengan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam seleksi ASN PPPK guru 2021.
“Kami berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang sudah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih 35 tahun, penyandang disabilitas, dan berasal dari K2 dan aktif mengajar paling tidak tiga tahun,” kata Nadiem dalam siaran YouTube, Selasa (5/10).