News

Hadirkan Advokat Andal, BEM FH Uniska Bahas Kekerasan Seksual di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum (FH) UNISKA MAB kembali mengadakan seminar bertajuk Somposium Intelektual di ruang…

Featured-Image
Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid membuka kegiatan yang menghadirkan advokat andal. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum (FH) UNISKA MAB kembali mengadakan seminar bertajuk Somposium Intelektual di ruang seminar, Rabu (23/3).

Kegiatan ini bertema "Quo Vadis Problematika Kekerasan Seksual di Indonesia".

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Uniska berkolaborasi dengan Cipayung Plus.

Ketua BEM FH UNISKA Aminullah menjelaskan banyaknya kasus kasus pelecehan seksual termasuk di Indonesia sendiri, sehingga seminar ini mencari tahu tentang RUU PKS yang sudah lama tidak terbahas.

"Jadi bagaimana kekerasan tindakan seksual sendiri dan bagaimana mengenai tentang RUU PKS ini yang sudah lama tidak terbahas," ujarnya.

Atas dasar itulah, FH UNISKA menghadirkan narasumber yang kompeten untuk bisa dibahas di simposium intelektual. Di antaranya, Muhammad Pazri selaku Advokat dan juga Riko Ijami sebagai Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid mengapresiasi karena melalui dukungan moral Fakultas Hukum juga pastinya mendukung melalui material.

"Selain hanya dukungan moral kita pastinya juga membantui melalui material,material ini sendiri bagaimana penganggaran seminar,karena saya tegaskan kita hanya ingin mengembalikan Marwah kemahasiswaan kepada intelektual," jelasnya.

Disamping itu, Afif berkomitmen untuk selalu mendukung anak didiknya dalam melakukan kegiatan khususnya yang bertujuan membangun intelektual mahasiswa.

Hal ini, menurutnya tidak lepas dari tridarma perguruan tinggi, karena dalam proses menuntut ilmu tidak harus berada di dalam kelas.

Kedepannya juga Dekan FH UNISKA Menyampaikan akan mendatangkan Ketua KY, Bawaslu RI hingga Ketua Mahkamah Agung .

"Insyaalah kalo memang ada kesempatan ada jalannya kita akan mendatangkan ketua KY,ketua Perwadi Pusat,insyaallah juga bawaslu RI,dan juga mudah mudahan dapat tanggapan dan jawaban kita ingin datangkan ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua Mahkamah Agung," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner