bakabar.com, PALANGKA RAYA âDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palangka Raya akan memberikan sanksi bagi kadernya yang datang ke Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.
“Langkah pertama akan diberhentikan sebagai pengurus. Saat ini surat rekomendasi ke DPP sedang dalam proses,” kata Sekretaris DPC Demokrat Palangka Raya Edi Sahbana, Selasa (9/3).
Selain itu, kader tersebut juga terancam sanksi pemecatan dan dilarang menggunakan segala bentuk atribut Partai Demokrat.
Esha -sapaan akrabnya- menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti, tudingan Petra Aprison yang dikemukakannya ketika hadir di KLB.
Kemudian, pihaknya juga akan mencari siapa yang mengeluarkan surat mandat kepada Petra sehingga bisa datang ke KLB. Pasalnya Ketua DPC Umi Mastikah tidak pernah memberikan mandat.
Apabila ternyata Petra mencatut nama dan memalsukan mandat keberangkatannya itu, DPC akan menempuh jalur hukum, tapi sebelumnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Esha sangat menyayangkan kehadiran Petra ke KLB, apalagi sampai membawa-bawa nama DPC. Sebab seluruh ketua DPD dan DPC sudah menyatakan kesetiaannya terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Petra untuk dimintai keterangan.Petra, kata Esha, bergabung ke Partai Demokrat sejak 2018 lalu, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Demokrat Palangka Raya.