bakabar.com, BANJARBARU – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima keluhan warga terkait persoalan sampah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023–2042.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Guntung Manggis Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Senin (1/6/2026).
Dalam sosialisasi itu, Habib Hamid didampingi Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkholis Anshari dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah.
Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW Kalsel 2023–2042 tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga memuat kebijakan pengembangan sistem prasarana persampahan.
Menurutnya, regulasi tersebut mencakup penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan cakupan pelayanan persampahan di kawasan permukiman, hingga pengembangan sistem pengangkutan sampah terpadu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik," ujar Habib Hamid.
Di sela kegiatan, warga Transad Blok B menyampaikan keluhan terkait sampah rumah tangga yang kerap menumpuk selama beberapa hari karena armada pengangkut tidak rutin masuk ke kawasan tersebut.
Kondisi itu menyebabkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit, terutama saat musim hujan.
Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid menegaskan akan mengawal tindak lanjut persoalan tersebut bersama instansi terkait.
"Perda ini sudah mengatur. Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan pihak kelurahan," tegasnya.
Sementara itu, Nurkholis Anshari menyatakan DPRD Kota Banjarbaru akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi rute dan jadwal pengangkutan sampah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan RTRW.
Adapun Farkhan Abdillah dari Dinas PUPR Kota Banjarbaru turut mencatat berbagai masukan warga, termasuk terkait kondisi akses jalan yang dilalui armada pengangkut sampah.
Habib Hamid juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan sampah di kawasan tersebut hingga terdapat solusi yang nyata bagi warga.
Dalam kesempatan itu, warga berharap pemerintah dapat menambah frekuensi pengangkutan sampah serta menyediakan bak sampah tambahan di kawasan Transad Blok B guna mengurangi penumpukan sampah yang selama ini terjadi.







