Habar News

[ Habar News ] Jokowi : Jangan Bikin Gaduh Publik Dengan Kasus Endar

Jokowi memerintah agar KPK tidak membuat gaduh masyarakat dalam kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tidak menimbulkan kegaduhan dalam kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan.

Orang nomor satu di indonesia tersebut, meminta KPK untuk melakukan mutasi pejabat sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan malah menyebabkan perdebatan di ruang publik.

Selain itu, Jokowi juga meminta institusi yang berkaitan dengan peristiwa ini, untuk mematuhi mekanismen dan prosedur yang berlaku di masing-masing institusi.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pengembalian Endar serta deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto, ke Polri. Padahal, Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo, sudah mengirimkan surat yang isinya, memerintahkan perpanjangan penugasan Brigjen Pol Endar di KPK.

Pengembalian ini, diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Editor


Komentar
Banner
Banner