bakabar.com, BANJARMASIN - Dua Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar terbit untuk H Yuni Abdi Nur Sulaiman dan Arifin Noor sebagai modal maju Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin tahun 2024.
Atas terbitnya 2 SK tersebut membuat tanda tanya besar siapa yang sebenarnya dijagokan Partai Golkar untuk Pilwali Banjarmasin 2024.
Koordinator Penjaringan Pilkada DPD Golkar Kalimantan Selatan, Puar Junaidi menyayangkan terbinya SK untuk H Yuni Abdi Nur Sulaiman atau yang akrab disapa H Iyun.
Apalagi DPD Partai Golkar Kalsel sudah mempublikasikan arah dukungan untuk pasangan Arifin Noor Muhammad Supian Akbari.
"Kami menyayangkan terbitnya SK itu," ucap H Puar Junaidi kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/8).
Pihaknya pun akan menelusuri kebenaran SK yang merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Ia memastikan SK untuk Arifin-Supian Akbari ditekan langsung Airlangga Hartarto sebelum mundur dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
"Jadi SK untuk Ariffin dan Supian Akbari sah," tegas mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Ditekakannya kembali, memang sebelumnya DPD Partai Golkar Kalsel mengajukan usulan 2 nama untuk Pilwali Banjarmasin 2024, yaitu H Yuni Abdi Nur Sulaiman dan dan Arifin Noor.
"Jadi kita hanya melakukan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” kata Puar.
Dengan terbitnya SK untuk Arifin Noor-Supian Akbari, otomatis Partai Golkar tak menyatakan dukungan terhadap Yuni Abdi Nur Sulaiman.
Diketahui, H Iyun merupakan Ketua DPD Golkar Banjarmasin. Ia merupakan putra mendiang tokoh Golkar sekaligus pengusaha, Abdussamad Sulaiman.
Sementara Arifin Noor kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin mendamping Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.