CERDAS MEMILIH

Gugatan Warga Solo Disidangkan Akhir Bulan, Gibran: Dijalankan Aja

Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo. Usai adanya gugatan yang dilayangkan oleh warga Solo bernama Ariyono Lestari

Featured-Image
Gibran Rakabuming ditemui di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menjalani sidang perdana terkait gugatan yang dilayangkan oleh warga Solo bernama Ariyono Lestari.

"Ya dijalankan aja," katanya singkat ditemui di Balaikota Solo, Kamis, (16/11).

Saat disinggung apakah sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menjalani sidang. Gibran tak menjawab. "Nanti aja gih," sambungnya.

Baca Juga: Gibran Tak Gentar Skandal Mahkamah Keluarga Dibawa ke Bawaslu

Diketahui sebelumnya Gibran, digugat oleh Ariyono alumni UNS beserta tim kuasa hukumnya tim Giberan ke Pengadilan Negeri Solo.

Gibran dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dengan dasar suatu putusan yang sangat kontroversial serta jauh dari kata netral dan berkeadilan.

Baca Juga: Digugat Warga Solo, Gibran: Kami Tampung Semua

Gibran mencalonkan sebagai wakil presiden dengan putusan mahkamah konstitusi yang merubah aturan dengan cepat dan diputus oleh pamannya sendiri.

Sementara itu, menurut Humas Pengadilan Negeri Solo, Bambang Aryanto. Rencana sidang pertama akan digelar pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner