Kalteng

Giliran Hotel di Kapuas Dipasangi Alat Perekam Pajak

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah rumah makan, kini giliran hotel di Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang akan…

Featured-Image
Kepala BPPRD Kapuas, Andres Nuah menerima alat perekam data pajak hotel bantuan CSR dari Bank Kalteng Cabang Kapuas. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah rumah makan, kini giliran hotel di Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang akan dipasangi alat perekam data pajak, Senin (15/11).

Pemasangan alat tersebut dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Hari ini kami telah menerima alat perekam data pajak bantuan CSR dari Bank Kalteng. Selanjutnya alat ini langsung kami pasang di hotel,” kata Kepala BPPRD Kapuas, Andres Nuah di Kuala Kapuas.

Andres menyampaikan jumlah alat perekam data pajak yang diterima pihaknya dari bank Kalteng berjumlah sebanyak 7 unit termasuk perangkat komputer dan printer.

“Kami optimis alat ini akan berjalan dengan baik. Rencananya semua hotel di Kapuas akan kita pasang alat perekam data pajak ini, termasuk di wilayah kecamatan,” ujarnya.

Namun, menurut Andres Nuah, pemasangan alat tersebut di semua hotel dan rumah makan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Taung tentu memerlukan biaya yang cukup besar.

“Oleh sebab itu dukungan semua pihak sangat kami harapkan, baik dari CSR perusahaan, pemerintah daerah maupun dari lembaga DPRD untuk suksesnya pemasangan alat ini,” harapnya.

“Sehingga penerima pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan rumah makan dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kebocoran,” pungkas Andres Nuah.



Komentar
Banner
Banner