bakabar.com, BATULICIN – Tiga pria asal Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran tega menggilir paksa pemandu lagu di Karaoke V3 Family Sengalen Batulicin pada Senin (12/7) malam.
Ketiga pelaku yakni Z (40), S (34) dan A (25). Sementara korban berinisial TR (19).
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
“Tersangka kami tangkap di kontrakannya di Gang Rama, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/7) pukul 05.00 Wita,” ucap AKP Made didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin.
Ia menjelaskan ketiga pelaku ditangkap karena diduga telah menyetubuhi paksa seorang pemandu lagu di salah satu tempat karaoke.
Kronologis lengkap di halaman selanjutnya…
Kejadian berawal ketika ketiga pelaku menyambangi karaoke V3 Family Sengalen Batulicin pada Senin (11/7).
Mereka pun membuka satu room dan meminta korban untuk menemani bernyanyi.
“Seiring berjalannya waktu, sekira pukul 20.30 Wita, hasrat birahi ketiganya muncul dan memaksa korban untuk melayani mereka,” katanya.
Lantas korban menolak ajakan tersebut. Namun ketiga pelaku memaksanya untuk berhubungan badan.
Akhirnya korban yang tak berdaya dirudapaksa secara bergantian oleh ketiga pelaku.
“Korban dipaksa dua orang dan satu orang menjaga di pintu. Selanjutnya digilir di dalam room,” jelasnya.
Usai melancarkan aksinya, ketiganya langsung melarikan diri.
“Akibatnya korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian ke Polsek Batulicin,” bebernya.
Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.
Di antaranya satu celana dalam sobek warna biru, satu kaus warna hitam, satu celana jeans pendek warna hitam dan satu bra warna cokelat.