bakabar.com, SOLO - Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti 3 hari sebagai Wali Kota Solo. Gibran beralasan kampanye.
Gibran mengambil cuti mulai Senin (15/1) hingga Rabu (17/1). Cuti itu sudah disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah.
"Cutinya untuk kampanye di Jakarta dan disetujui oleh Pak Gubernur," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi.
Baca Juga: Ganjar-Anies Incar Putaran Kedua, TKN Fokus Menangkan Prabowo- Gibran
Baca Juga: Khofifah Merapat ke Prabowo-Gibran, Pengamat: Politik Balas Budi
Selama Gibran cuti, agenda sebagai Wali Kota telah didisposisikan. Yakni kepada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Terpisah, Teguh Prakosa mengatakan cutinya Gibran tidak menjadi masalah. Terlebih, tidak ada agenda besar di Solo dalam waktu dekat.