Wali Kota Solo

Gibran Izin Tak Masuk Kantor, Solo Dikendalikan Wakil Wali Kota

Gibran Rakabuming Raka izin tak masuk ke kantor, Senin (27/11). Ia ada kegiatan di Jakarta.

Featured-Image
Gibran ditemui di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka izin tak masuk ke kantor, Senin (27/11). Ia ada kegiatan di Jakarta.

"Keperluan bukan kegiatan wali kota, ke Jakarta. Kalau cuti ranahnya pada masa kampanye. Ini izin, kalau undang-undang harus izin gubernur pada saat melaksanakan tugas lain," ungkap Kabag Prokompim Setda Solo, Herwin Nugroho.

Baca Juga: Kunjungi Gibran, Abu Bakar Ba’asyir Titip Surat Nasihat ke Prabowo

Kata dia, Gibran sudah mengajukan izin sejak, Jumat (24/11) tadi. Saat ini tugas kedinasan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso.

"Kegiatan yang dilakukan wakil wali kota kegiatan sehari-hari aja. Bukan pengambil kebijakan," imbuhnya.

Baca Juga: Gibran Bawa Ijazah Asli Inggris ke Balai Kota Solo

Biar tahu saja. Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2023. Wali kota dapat mengajukan cuti sesuai kebutuhan

"PP yang baru kemarin sesuai kebutuhan. Bahkan bisa full satu minggu cuti, bisa tidak cuti. Namun sampai saat ini belum ada izin cuti yang masuk di masa kampanye," tutup Herwin.

Editor


Komentar
Banner
Banner