Pemilu 2024

Gibran Diminta Kembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Featured-Image
Gibran Rakabuming saat ditemui di Balaikota Solo, Senin, (23/10). Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka dianggap oleh publik sudah keluar dari partai berlogo Banteng tersebut. Meski tanpa ada surat resmi pemberhentian dari DPP.

Maka dari itu, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Jakarta, Sabtu (28/10).

PDI Perjuangan minta Gibran Rakabuming kembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Foto: dok. Antara
PDI Perjuangan minta Gibran Rakabuming kembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Foto: dok. Antara

Basarah menjelaskan, permintaan pengembalian KTA PDIP dilakukan setelah Walikota Solo itu menjadi bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Safari Politik Pertama, Gibran Temui Perajin Tembaga Boyolali

Menurutnya, keputusan Gibran maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang diusung partai lain, telah melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan yang mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres dan bacawapres.

"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," ungkapnya.

Ia menerangkan, seluruh kader partai termasuk Gibran wajib mematuhi keputusan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang memutuskan tokoh yang diusung dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bacawpres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan," tegasnya.

Baca Juga: Program Dana Abadi Pesantren Sudah Ada, Gibran: Kita Fokus Keberlanjutan

Untuk itu, Basarah menunggu Gibran menunjukkan etika politik terhadap Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar PDI Perjuangan yang disebut Basarah telah membesarkan bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.

"Meminjam istilah Mas Rudi Solo (Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) kalau orang timur itu datang tampak muka kembali tampak punggungnya," imbuhnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner