bakabar.com, SOLO - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti selama 2 hari jelang debat yang akan digelar Jumat, (22/12) oleh KPU.
"Sudah mengajukan cuti Kamis dan Jumat. Untuk kampanye dan debat. Iya, 2 hari," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Rabu, (20/12).
Menurutnya surat ijin dari Pj Gubernur Jateng sendiri telah turun sejak tanggal 18 Desember 2023 lalu.
"Surat turun tanggal 18 Desember," sambungnya.
Baca Juga: Deklarasi APDESI Dukung Paslon 02 Ditegur Bawaslu, Ini Respons Gibran
Sama seperti sebelumnya untuk tugas walikota sendiri akan didisposisikan kepada Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa.
"Plh-nya pak Wawali (Teguh Prakosa-red). Nggak ganggu pemerintahan," tandasnya.
Dilain pihak, ditemui di Balaikota Solo, Gibran Rakabuming mengaku tak akan membawa keberhasilan maupun program Kota Solo, dalam debat cawapres Jumat mendatang.
"Nggak, kita yang makro-makro aja," katanya singkat.