bakabar.com. SOLO - Agenda deklarasi APDESI untuk dukungan paslon 02, Prabowo-Gibran di Jakarta ditegur Bawaslu. Gibran beri tanggapan.
"Saya nunggu keputusan aja (Bawaslu RI)," kata Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (18/12).
Baca Juga: Gibran Blusukan ke Balikpapan, RM Pede 02 Menang Telak di Kaltim
Baca Juga: Gibran ke Balikpapan, Sudah Dalami Materi Debat
Sebagai informasi, agenda bertajuk 'Deklarasi Nasional Desa Bersatu Untuk Indonesia Maju' digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tepatnya pada Minggu (17/12).
Kegiatan itu dinilai melanggar Undang-Undang Pemilu. Sebab, kepala desa dan perangkat desa turut hadir dalam acara itu.