Skandal Tambang Ilegal

Geramnya Kapolda Kalsel Garong Tambang Beraksi Lagi di TKP Pembunuhan Jurkani

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengancam akan mencopot petinggi Polri terkait aktivitas tambang batu bara ilegal di Bunati, Angsana, Tanah Bumbu

Featured-Image
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian terlihat geram begitu mengetahui praktik tambang ilegal kembali beroperasi di Bunati, Tanah Bumbu.

bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi terlihat geram begitu tahu pertambangan tak berizin (PETI) beroperasi kembali di Desa Bunati, Angsana, Tanah Bumbu (Tanbu).

Sengkarut praktik tambang ilegal tepat di konsesi PT Anzawara Satria sedianya telah menewaskan seorang advokat sekaligus pensiunan polisi berpangkat AKP bernama Jurkani.

Medio Oktober 2021 silam, legal PT Anzawara tersebut dicegat, dikeroyok, lalu dibacok hingga tewas saat menuju kantor polisi setempat usai menemukan sejumlah penambang hendak memasuki alat berat.

Sempat mereda pasca-pembunuhan Jurkani dan pecahnya peristiwa penembakan Duren Tiga yang menyeret nama Ferdy Sambo, aktivitas penambangan ilegal kembali merebak di awal April 2023 tadi. 

Baca Juga: Garong Tambang Beroperasi Lagi di Bunati, Castro: Paradoks

Berdasar laporan masyarakat yang masuk ke perusahaan, tiga grup penambang ilegal masuk ke areal konsesi PT Anzawara Satria lengkap dengan peralatan alat berat, truk hingga personel.   

"Bunati, Anzawara, Polsek Angsana ya? Akan ada pejabat polisi di sana yang saya ganti. Saya copot," ucap Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada awak media, Senin (17/4).

Kendati begitu, Andi Rian belum membeberkan detail peran daripada pejabat dimaksud, dan alasan pencopotan tersebut. Termasuk siapa dan pejabat setingkat apa yang dimaksud sang jenderal bintang dua.

"Sabar, nanti lah," katanya. 

Dari raut wajahnya, Andi Rian tampak berang begitu tahu ada tambang ilegal yang terus kucing-kucingan dengan aparat di sana. Apakah ada keterlibatan atau pembiaran dari aparat? Andi Rian belum bisa memastikan. 

Yang pasti, sejak awal menjabat kapolda Kalsel, ia mengaku berkomitmen memberangus tambang ilegal sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani

Bahkan, ia langsung mengambil tindakan setelah menerima informasi adanya aktivitas tambang ilegal pada Jumat 7 April 2023 lalu.

Perintah penindakan disampaikan ke Polres Tanbu, dan langsung ditindaklanjuti. Sayang saat ditinjau, aktivitas tambang ilegal itu sudah ditinggalkan pelaku saat subuh dini harinya. Ada dugaan informasi bocor.

"Memang ketika kita melakukan penindakan, saat direspons kapolres, sudah kosong," jelasnya. 

Para pelaku PETI yang seakan sudah mengetahui kedatangan petugas buru-buru ke luar dari areal konsesi Anzawara yang mencakup empat desa itu.

Lebih dari 10 alat berat mereka sembunyikan di antara pepohonan kebun sawit. Sebuah pompa air di TKP PETI yang tak jauh dari bibir pantai wisata Bunati bahkan sempat tertinggal. 

"Alat pompanya yang mereka bawa sudah dibawa kabur tadi siang. PETI itu dekat sekali dengan laut. Harusnya enggak boleh menambang sebelah Laut. Harus ada jarak minimal 500 meter. Mereka sangat merusak ekosistem kita," jelas seorang warga Bunati yang sengaja namanya dirahasiakan oleh media ini demi keamanan, Sabtu (15/4).  

Sepekan beroperasi, ratusan bahkan beribu-ribu ton emas hitam dari IUP Anzawara Satria berhasil digarong para penambang ini. Itu dengan estimasi per harinya, empat-sampai lima truk hilir mudik di sana. 

Sebagai gambaran, ada tiga grup penambang ilegal yang umumnya beroperasi di sana. Satu grupnya, mereka biasanya mengoperasikan lebih dari 4-5 lima truk pengangkut batu bara berkapasitas 25 ton.  

Sebuah pompa penyedot air diduga milik penambang ilegal yang sempat tertinggal di konsesi PT Anzawara.
Sebuah pompa penyedot air diduga milik penambang ilegal yang sempat tertinggal di konsesi PT Anzawara.

Sudah beberapa kali temuan PETI dilaporkan ke Polda Kalsel, Bareskrim Polri lalu Kementerian ESDM. Terakhir ke DPR RI hingga Kementerian Politik Hukum dan HAM, 22 Februari 2023.

Namun semua laporan itu nyatanya tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap eksistensi kegiatan PETI di IUP Anzawara. "Tidak diproses layak menurut hukum," demikian bunyi surat laporan Anzawara ke Menko Polhukam dikutip bakabar.com, Rabu (12/4).

Agustus 2021, tim dari Polda Kalsel turun meninjau ke lokasi PETI. Upaya penindakan itu diduga bocor. Sebab sehari sebelum tim kepolisian diterjunkan, sejumlah pelaku PETI mengeluarkan puluhan alat beratnya. Namun beberapa hari setelah kedatangan polisi, pelaku PETI kembali masuk ke wilayah tambang dan menjalankan aksinya.

Pola serupa terjadi saat pihak Mabes Polri ke lokasi penambangan pada 13 Oktober 2021. Bedanya, tim Mabes Polri sudah sempat memasangi garis polisi namun berhasil diterobos oleh pelaku PETI.

Nah, upaya penerobosan police line itulah yang pada akhirnya membuat Jurkani turun tangan ke lokasi atas perintah Anzawara hingga menemukan para pelaku sedang memasukan alat berat.

Nahas, ia justru dikepung dan dibacok oleh sejumlah orang yang diduga penambang ilegal saat hendak keluar dari konsesi tambang menuju kantor kepolisian setempat.

Baca Juga: Respons Mahfud MD soal Garong Tambang di TKP Pembunuhan Kalsel

Polisi sedianya telah menangkap dua terduga pembunuh Jurkani. Masing-masing telah divonis 10 dan 8 tahun penjara. Namun sampai hari ini masih ada satu terduga pembunuh purnawirawan polisi itu yang buron.

Selepas pembacokan Jurkani, aksi penambangan ilegal di konsesi Anzawara sempat mereda. Namun kembali beroperasi per Januari 2022. Bahkan semakin menjadi-jadi.

"Seharusnya mudah untuk ditemukan dan diungkap pelakunya. Bahkan bisa saja diteruskan dan dikembangkan hingga mendapatkan pelaku utama," jelas Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla di Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani

Jika dihitung-hitung, imbas daripada aksi para penambang ilegal tersebut, Anzawara mencatat total kehilangan pendapatan mencapai Rp1 triliun sejak periode awal 2021.

"Maka, kami mohon dengan segala kerendahan hati Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami. Ini juga demi mencegah potensi hilangnya keuangan negara yang semakin besar, kerusakan lingkungan yang semakin parah dan melindungi proses investasi di Indonesia," pungkas Emma.

Editor
Komentar
Banner
Banner