Pemkab Tanah Bumbu

Gelar Workshop, Tanbu Ingin Penyusunan Anjab dan ABK Proporsional

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan dan…

Featured-Image
Pelaksanaan workshop penyusunan Anjab dan ABK di Tanah Bumbu. Foto-Setda Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK).

Kegiatan dibuka Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddindi Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (5/10).

Sebanyak 84 peserta yang mengikuti kegiatan, terdiri dari Kasubbag Kepegawaian dan Staf, seluruh SKPD, kecamatan, kelurahan, serta puskesmas.

Kemudian sebagai narasumber workshop adalah Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Biro Organisasi Setda Kalsel, Mashudi, dan Kasubag Anjab Biro Organisasi Setda Kalsel, Rudiani.

Zairullah melalui Andi Aminuddin sangat mengapresiasi pelaksanaan workshop penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu tahun 2021.

Pasalnya kegiatan tersebut memiliki tujuan dalam memahami substansi dan teknik penyusunan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja pada unit kerja atau perangkat daerah.

“Melalui workshop ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas penyusunan Anjab dan ABK yang proporsional dan sesuai kebutuhan pemerintah daerah yang berupa rumusan jabatan, uraian jabatan, peta jabatan, serta komposisi jumlah pemegang jabatan,” kata Aminudin membacakan sambutan Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Workshop Anjab dan ABK, Kabag Organisasi Setda Tanah Bumbu, Jurhamin, mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk menindaklanjuti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.

Kemudian menindaklanjuti penetapan dan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2021 khususnya terkait pemetaan jabatan struktural dan jabatan fungsional umum.

Tujuan lainnya untuk memfasilitasi unit kerja atau perangkat daerah dalam melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara mandiri.

Melalui workshop itu, Jurhamin, berharap peserta memahami substansi analisis jabatan dan analisis beban kerja, memahami teknik penyusunan Anjab dan ABK, serta memahami penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada unit kerja/perangkat daerah.

Jurhamin juga berharap kegiatan ini menjadi dasar dalam perencanaan bidang kepegawaian sekaligus sebagai sarana bagi pejabat pembina kepegawaian baik pusat maupun daerah merumuskan kebijakan serta sebagai dasar penyusunan e-formasi/kebutuhan ASN dalam jabatan.

“Dengan ini semoga mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan penyediaan layanan publik yang berkualitas prima dan efesien yang secara konsisten dalam mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang tentang ASN,” harap Jurhamin.



Komentar
Banner
Banner