Kalsel

Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Buruh Tabalong Tolak UU Omnibus Law dan Protes Soal UMP

apahabar.com, TANJUNG – Ratusan buruh di Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law,…

Featured-Image
Ratusan buruh di Tabalong menggelar unjuk rasa, di Taman Giat Kota Tanjung. Foto – apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG – Ratusan buruh di Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, Senin (9/11).

Tak sampai di situ, mereka juga menolak surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI terkait tidak adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.

Buruh yang terdiri dari anggota FSP-KEP Tabalong ini berkumpul di Taman Giat Kota Tanjung. Mereka berencana mendatangi Kantor DPRD Tabalong menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul, dalam orasinya meminta kepada seluruh anggota agar tertib dalam berunjuk rasa.

” Jaga keselamatan, kesehatan
Jangan mudah terprovokasi dan terpancing,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar anggotanya tidak berbuat anarkis.

“Bagi yang berbuat anarkis tidak menjadi tanggung jawab kami. Silahkan aparat menindaknya, ” pesannya.

Aksi demonstrasi itu dikawal ketat anggota Polres Tabalong.

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Bergerak ke Kantor DPRD Tabalong



Komentar
Banner
Banner