Hot Borneo

Gelapkan Motor Pinjaman, Warga Puain Kiwa Tabalong Ditangkap Polisi

Seorang warga Desa Puain Kiwa, Tanjung,Tabalong, ditangkap polisi terkait tindak pidana penggelapan.

Featured-Image
Pelaku penggelapan motor pinjaman saat berada di Mapolres Tabalong. Foto; Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Puain Kiwa, Tanjung, Tabalong, ditangkap polisi terkait tindak pidana penggelapan.

Pelaku pria berinisial AR alias Joni Tato (48) ditangkap atas aksinya menggelapkan motor yang dipinjamnya dari korban berinisial SA (22),warga Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Tabalong.

Penggelapan tersebut dilakukan pelaku pada 5 Januari 2023 lalu, di depan sebuah toko wilayah Kelurahan Mabuun.

Sementara pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, pada Minggu (17/4) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, mengatakan, penggelapan yang dilakukan pelaku berawal saat korban membuka toko di tempatnya bekerja.

Kemudian datang pelaku bermaksud untuk meminjam sepeda motor metik warna hitam milik korban. Saat itu korban sempat menanyakan keperluan pelaku meminjam motornya.

"Pelaku menjawab 1 jam saja meminjam dengan tujuan ke Murung Pudak," jelas Sutargo, Kamis (20/4) malam.

Setelah itu lanjut Sutargo, hingga dinihari Jumat 6 Januari, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

"Pada pagi harinya korban mencari pelaku dan sepeda motornya, namun tidak ditemukan dan korban merasa dirugikan sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke polisi," bebernya.

Mendapat laporan tersebut petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Desa Telang Baru, Paju Epat ,Barito Timur, Kalteng.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan kepada seseorang sebesar Rp4 juta.

"Pelaku sendiri pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan dan senjata tajam," pungkas Sutargo.

Pada peristiwa tersebut, petugas menyita barang bukti berupa STNK dan  BPKB sepeda motor metik warna hitam.

Editor


Komentar
Banner
Banner