Hot Borneo

Geger Bapak Pemenggal Lengan di Parigi Tapin Bebas, Cek Faktanya

apahabar.com, RANTAU – Santer terdengar kabar jika pelaku penganiayaan di Desa Parigi Tangkawang, Bakarangan, Kabupaten Tapin…

Featured-Image
Pelaku Mansuri sesaat sebelum diamankan kepolisian dengan barang bukti sebilah parang. Beredar kabar jika ia sudah dibebaskan kepolisian. Foto: Ist

Jelang petang tadi, bakabar.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Ikhsan Prananto.

Ikhsan membantah informasi tersebut. Nyatanya, MS masih mendekam di balik jeruji besi sel Polres Tapin.

“Itu hoaks yang bersangkutan masih kita proses,” ujar mantan perwira Polres Kotabaru ini.

Kendati begitu, Ikhsan tak menampik bakal ada hal yang meringankan pelaku MS.

“Tapi nanti ada yang meringankan pelaku, terkait perdamaian dan membela diri,” jelasnya.

MS, kata Ikhsan, akan ditahan guna penyidikan kasus. Bahkan hingga persidangan. Upaya perdamaian tak serta merta menghentikan bergulirnya kasus.

“Nanti ada kelengkapan untuk dibawa ke persidangan kejaksaan. Kalau kemungkinan pelaku bebas memang ada, namun itu tergantung keputusan hakim nanti,” ungkapnya.

img

Sebelumnya, pertikaian berlangsung di rumah pelaku MS di Desa Parigi Tangkawang, Bakarangan, Tapin, Jumat (4/3).

Sambil menenteng sajam, sejumlah saksi mata melihat korban datang ke rumah MS untuk mencari seorang bernama Reza.

Selanjutnya korban tidak menemukan orang yang dicari. Ia malah melihat anak MS bernama Hadi dan langsung mengejar menggunakan sajam.

Melihat hal tersebut petani satu ini lantas membela anaknya juga dengan menggunakan sajam jenis parang hingga tangan korban putus.

Barang bukti yang diamankan polisi, yakni sebilah parang dengan panjang kurang lebih 46 sentimeter.

“Kami amankan lengkap dengan sarungnya beserta sebilah belati dengan panjang kurang lebih 45 sentimeter,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, korban Muhtasar masih menjalani perawatan medis di RSUD Datu Sanggul.

Terungkap! Kronologis Duel Berdarah di Parigi Tapin hingga Putuskan Lengan Pemuda Banua Padang



Komentar
Banner
Banner